YOUR DIGITAL BUSINESS PARTNER
7 juta
Pengecekan dan Pemesanan Nama
Pemesanan KBLI
Akta Pendirian dari Notaris
SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaÂ
Konsultasi
8 juta
Pengecekan dan Pemesanan Nama
Pemesanan KBLI
Akta Pendirian dari Notaris
SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Email Yayasan
NPWP Yayasan
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Konsultasi
9 juta
Pengecekan dan Pemesanan Nama
Pemesanan KBLI
Akta Pendirian
SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Email Yayasan
NPWP Yayasan
Domain dan Hosting
Website Yayasan
Akun Sosial Media
Desain Stempel
Kop Surat
Konsultasi
Apa itu Yayasan?
Yayasan adalah badan hukum non-profit di Indonesia yang didirikan untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, atau kesejahteraan masyarakat.
Siapa yang bisa mendirikan Yayasan?
Yayasan dapat didirikan oleh perorangan atau kelompok orang yang memiliki niat untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Bagaimana cara mendirikan Yayasan di Indonesia?
Untuk mendirikan Yayasan, langkah-langkah umumnya meliputi penyusunan anggaran dasar, pengajuan permohonan pendirian ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta pengesahan dan pendaftaran yayasan.
Apakah Yayasan harus memiliki anggaran dasar?
Ya, Yayasan harus memiliki anggaran dasar yang berisi tentang tujuan, struktur organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, dan aturan-aturan lain yang mengatur operasional yayasan.
Apa perbedaan antara pendiri, pengurus, dan anggota Yayasan?
Pendiri adalah individu atau kelompok yang mendirikan yayasan, sementara pengurus adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari yayasan. Anggota yayasan biasanya memiliki peran lebih terbatas dalam pengambilan keputusan.
Berapa jumlah anggota minimal yang diperlukan untuk mendirikan Yayasan?
Tidak ada ketentuan mengenai jumlah anggota minimal untuk mendirikan Yayasan. Hal ini tergantung pada kebutuhan dan sifat yayasan yang akan didirikan.
Apakah Yayasan bisa mendapatkan pendanaan?
Ya, Yayasan bisa mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, termasuk sumbangan sukarela, hibah, donasi, sponsor, dan proyek kerjasama dengan pihak lain.
Apakah Yayasan harus melakukan akuntansi dan melaporkan keuangan?
Ya, Yayasan wajib menjalankan akuntansi dan melaporkan keuangan secara berkala sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Yayasan dapat memiliki kegiatan usaha?
Ya, Yayasan dapat memiliki kegiatan usaha selama pendapatan yang diperoleh dari kegiatan tersebut digunakan untuk mencapai tujuan sosial atau amal yayasan.
Bagaimana proses pembubaran Yayasan?
Proses pembubaran Yayasan melibatkan penyusunan laporan keuangan, pengajuan permohonan pembubaran ke Kemenkumham, dan pembagian sisa harta kekayaan yayasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harap diingat bahwa prosedur dan persyaratan untuk mendirikan dan mengelola Yayasan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan peraturan yang berlaku di masing-masing provinsi. Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum atau akuntan yang berpengalaman dalam masalah ini.